MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka kembali meraih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat, Penghargaan tersebut diberikan pada hari Selasa (12/02) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawabarat atas kinerja Perusahaan sekaligus bukti bahwa Perhutani terus berkomitmen dalam memperhatikan aspek keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Penghargaan K3 diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Drs. Teppy Wawan Dharmawan SH. kepada perwakilan Perhutani KPH Majalengka KSS K3L Vikri Ichwan Priatna.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini memiliki arti penting bagi Perusahaan dan pekerja bukan sekedar seremonial atau kertas piagam semata, tapi merupakan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Semoga pada tahun mendatang lebih banyak lagi perusahan yang ikut dalam memastikan seluruh pekerja di Provinsi Jawa Barat terjamin keselamatan dan Kesehatan kerjanya.
Administratur KPH Majalengka Suparno S.Hut mengapresiasi penghargaan K3 menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007, penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan KPH Majalengka dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 891.952 jam kerja tanpa kecelakaan kerja, terhitug sejak tanggal 01 Januari 2021 s.d 30 September 2024 dan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran KPH Majalengka.
Acara tersebut dihadiri dari instansi/kedinasan lingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat serta segenap Perusahaan yang memperoleh penghargaan K3.
(Sumber Humas Perhutani Majalengka)